Ratusan Honorer Satpol PP Sudah di Jakarta, Perjuangan Menuju PNS Dimantapkan
"Tahun 2015 kami hanya dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan," ujarnya.
Dia menegaskan mengapa mereka meminta karena sampai batas usia menjadi PNS lewat, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS untuk satpol PP.
Kini, satpol PP rata-rata usianya sudah di atas 35 tahun. "Saat kami muda formasi CPNS Satpol PP tidak pernah dibuka," ucapnya.
Fadlun menambahkan saat ini mereka hanya menuntut keadilan. Bertahun-tahun Satpol PP dibiarkan menjadi tenaga non-ASN, padahal fungsinya sangat krusial.
Dia menegaskan pemerintah harus memberikan regulasi untuk Satpol PP. Sebab, sampai saat ini Satpol PP belum diperhatikan pemerintah.
Sangat berbeda dengan tenaga kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi prioritas. Fadlun mengungkapkan diskriminasi tersebut membuat mereka merasa dianaktirikan, padahal sama-sama bekerja demi negara.
"Misi kami utama adalah meminta regulasi untuk Satpol PP menjadi ASN. PNS harga mati," tegasnya.
Dia menilai tuntutan menjadi PNS adalah hal lumrah, karena UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan Pol PP adalah PNS. Selain itu, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Pol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional PPPK.