Ratusan Koperasi Tunggu Waktu Dibubarkan
jpnn.com - MALANG KOTA – Dunia perkoperasian di Kota Malang sedang mengalami masa sulit.
Dari 775 koperasi yang berada di bawah dinas koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), tercatat ada 221 yang tinggal menunggu waktu untuk dibubarkan.
Sebab, koperasi tersebut dinyatakan sudah tidak aktif.
Jenis koperasi tak aktif itu mulai koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi serba usaha (KSU), maupun baitul maal wat tamwil (BMT).
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Alwiyah menyatakan, kondisi 221 koperasi tak aktif tersebut sudah diumumkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
”Sudah kami sebarkan dalam bentuk pengumuman resmi. Kalau mereka (koperasi tidak aktif, Red) merasa keberatan, silakan langsung melapor ke sini (dinkop),” kata Alwiyah.
Dinkop sengaja menyampaikan nama koperasi yang tak aktif itu agar masyarakat Kota Malang tahu.
Sehingga nantinya masyarakat tidak menjadi korban dari koperasi tersebut.