Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada berdemonstrasi di Mabes Polri pada Rabu (24/4).
Pengacara Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban investasi bodong itu menyampaikan demonstrasi dilakukan karena para korban tidak puas atas penanganan proses pidana di Tipideksus.
Alvin Lim mengatakan hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah terkait hilangnya banyak aset sitaan Indosurya.
“Kedua, banyaknya bos Investasi bodong kabur, Suwito Ayub dari Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net89, Evelina Petruscha dari Wanarta dan maaih banyak lainnya, juga lepasnya 7 tersangka kasus Net 89 yang menang Praperadilan, menunjukkan proses penyidikan yang asal-asalan di Tipideksus,” ujar Alvin Lim dalam keterangan tertulis pada Rabu.
Oleh karena itu, menurut Alvin Lim, pihaknya menuntut agar Direktur Tipideksus segera dicopot karena tidak kompeten.
Dalam aksi demonstrasi tersebut beredar spanduk "Copot Whisnu Hermawan". Spanduk lainnya berttuliskan "Whisnu Hermawan pelayan masyarakat atau pelayan penjahat?".
Orator meneriakkan yel-yel dari atas mobil komando meminta Kapolri untuk mencopot Whisnu Hermawan dan memproses etik.
Alvin Lim menambahkan dirinya sudah melaporkan Whisnu Hermawan ke SPKT Propam Mabes dengan aduan Nomer # SPSP2/001660/IV/2024/BAGYANDUAN tanggal 19 April 2024.