Ratusan Pegawai PT KAI Terjaring Sidak
Kamis, 25 Februari 2010 – 18:04 WIB
Selanjutnya, pada 07.30 WIB, kembali rombongan pegawai Balai Yasa yang berjumlah sekitar 30-an orang, kembali turun dari kabin masinis bagian belakang KRL yang sedang berhenti karena tertahan sinyal masuk Stasiun Manggarai.
"Tidak hanya pada saat sinyal merah dan kereta berhenti. Tetapi pada saat sinyal hijau, kereta dipaksa berhenti untuk memberikan kesempatan mereka turun. Ini kan gila. Bisa saja akibat itu terjadi tabrakan dari belakang oleh kereta lainnya,” jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan kepada wartawan.
Akibat tindakan itu, para pegawai PT KAI yang terjaring inpeksi terancam sanksi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan, mengatakan, pihaknya akan memidanakan pegawai PT KAI karena melanggar UU Perkeretaapian.