Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB
Selain itu Muhaimin juga mengatakan bahwa awal bulan Maret 2011 ini akan ada pembicaraan para pejabat eselon 1 untuk membahas mengenai mekanisme dan sistem perlindungan bagi TKI. "Kami tidak ingin kejadian seperti banyaknya TKI di kolong jembatan dan depan Kedutaan Besar. Hal ini sangat memalukan kita dan itu tidak boleh terjadi lagi. Nama baik bangsa tercoreng. Jangan sekali-kali berangkat tanpa proses yang jelas," pintanya.
Sementara Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Rostiawati menjelaskan, 35 persen PPTKIS yang terancam dilikuidasi akan masuk dalam tahap pembinaan. Pembinaan tersebut tergantung tingkatan PPTKIS tersebut. "Pembinaan akan diawasi langsung pengawas ketenagakerjaan," katanya. (Cha/jpnn)