Ratusan Pesilat Berbuat Rusuh, Tabrak dan Aniaya Polisi
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.
"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.
"Para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Aldo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: