Ratusan Polisi Kawal Pembongkaran Belasan Bangunan di Pinggir Jalan Wonokromo
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya membongkar sebanyak 15 bangunan di bahu Frontage Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, Senin (18/10).
Proses eksekusi dikawal ratusan anggota Polrestabes Surabaya untuk mengantisipasi adanya kericuhan.
Tiga ekskavator disiapkan di bahu jalan untuk melakukan pembongkaran.
Pihak Juru Sita dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membacakan surat keputusan eksekusi bangunan sebelum pembongkaran dilakukan.
Koordinator warga terdampak, M Baidowi (57) mengatakan pihaknya sudah rembukkan bersama yang lain agar kooperatif dan tidak melawan saat proses eksekusi berlangsung.
"Pak Wali sudah datang semalam, memberi bantuan dan moril serta mengingatkan warga," ujar Baidowi.
Namun, dia merasa pembongkaran bangunan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Semula tiga meter, tetapi menjadi lima meter.
Pascapembongkaran, dia meminta lahan kosong tidak langsung dibangun, karena masih sengketa dan berjalan di pengadilan.
"Hak tanah yang diklaim PD Pasar, saya mohon habis pembongkaran jangan sampai ada pembangunan pelebaran jalan apalagi pembangunan trotoar," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Surabaya Erna Purnawati menegaskan pihaknya tetap akan membongkar 15 bangunan dengan lebar lima meter tersebut.
"Itu ukuran ideal dari pembangunan saluran air yang terdapat di bahu jalan frontage tersebut," jelas dia.
Terkait permasalahan sengketa antara warga dan pihak PD Pasar mengenai status kepemilikan aset tanah merupakan kewenangan pengadilan.
"Tanah ini diakui asetnya milik PD Pasar. Kemudian, warga merasa tinggal di stand sudah lama, karena dalam sengketa poinnya di pengadilan," kata Erna. (mcr12/jpnn)