Sulis menjelaskan bahwa izin rumah kos itu gratis. Namun, proses di dalamnya yang meliputi izin HO dan IMB ada ketentuannya. Data di BPMPP yang dilansir bersama staf BPMPP Eko tidak memungkiri adanya ratusan rumah kost yang belum memiliki izin. Kata Eko, jumlah yang mengikuti prosedur perizinan tidak sampai seratus usaha tempat kost. "Tidak sampai ratusan yang berizin. Paling puluhan," kata Eko kemarin. (ttg/acd)
PURWOKERTO - Ratusan rumah kost di kawasan perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Purwokerto terus bermunculan seiring adanya penambahan mahasiswa