Ratusan Rumah Warga Tak Layak Huni
Jumat, 23 November 2012 – 08:49 WIB
ADIWERNA – Ironis! Sedikitnya 125 rumah warga di Desa Kedung Sukun Kecamatan Adiwerna ternyata tergolong rumah tidak layak huni (RLTH). Lebih parahnya lagi, keluarga yang menempatinya tidak mempunyai penghasilan tetap. Ke-125 rumah itu tersebar di 11 RT dari 2 RW yang mayoritas keberadaannya bisa dijumpai di RT 3 RW 1. Di Desa Kedung Sukun sendiri terdapat sekitar 4.000 jiwa warga yang mendiami wilayah yang berbatasan dengan Desa pagiyanten ini.
Kepala Desa Kedung Sukun, Sahirin, Kamis (22/11), menegaskan, kebanyakan warganya yang tinggal di ke-125 RLTH itu rata-rata bermata pencaharian sebagai buruh serabutan. Penghasilan yang tak menentu inilah yang menyebabkan rumah yang mereka gunakan tak memenuhi standar kesehatan.
“Kebanyakan rumah mereka tak berjamban. Untuk melakukan kegiatan MCK sehari-harinya mereka mengandalkan aliran Kali Sibebek,” ujar kades yang baru dilantik Plh Bupati Tegal, Moch. Hery Soelistyawan itu.
ADIWERNA – Ironis! Sedikitnya 125 rumah warga di Desa Kedung Sukun Kecamatan Adiwerna ternyata tergolong rumah tidak layak huni (RLTH). Lebih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:06 WIB - Daerah
Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
Sabtu, 21 Desember 2024 – 09:03 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB