Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap, Ada yang Reaktif Covid-19, Duh
Kamis, 24 Juni 2021 – 15:52 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menjelaskan ratusan simpatisan Rizieq yang diamankan pihak kepolisian, Kamis (24/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq pada perkara hasil swab di RS Ummi Kota Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang menuntut Rizieq dihukum 6 tahun penjara. (mcr8/jpnn)