Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
2 Jalur Penuntasan Honorer
Sebelumnya Pemkot Ambon juga menyerahkan SK perpanjangan masa kerja tahun 2024 kepada1.600 tenaga kontrak atau honorer.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak, " ujarnya.
Perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak atau honorer yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui 2 jalur, yakni seleksi CPNS dan PPPK.
Ditekankan bahwa penyelesaian masalah honorer dapat terlaksana melalui dua cara.
Pertama, tes CPNS bagi honorer yang usianya di bawah 35 tahun dan telah memenuhi persyaratan.
Kedua, melalui seleksi PPPK bagi honorer tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang usianya 35 tahun ke atas. (antara/jpnn)