Rawan Gaduh dengan KPK, Polri Seleksi Laporan Warga
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh Madun Hariyadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Namun, Bareskrim menolak laporan tersebut karena bukti yang dibawa oleh Madun dianggap prematur. (Mg4/jpnn)