Langkah penanganan yang diharapkan dilakukan menurut Budi, antara lain penyiringan atau terasering serta penanaman kembali lahan rawan longsor yang tak bervegetasi dengan tanaman yang dapat menahan dan mengikat struktur tanah yang remah.(ndy/ris)
TARAKAN – Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi (Dishutamben) Tarakan, Budi Setiawan mengungkapkan, ada 9 RT (Rukun Tetangga) yang