Rawan Penyelewengan, Dana Hibah DKI Rp 1,3 T Harus Transparan
Kamis, 24 Mei 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (24/5). LSM antikorupsi itu menuntut dibukanya informasi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI tahun 2012 senilai Rp 1,3 triliun. "Kedatangan kami ingin meminta informasi terkait dana hibah. Penerimanya siapa, dimana, alamatnya apa, badan hukumnya, dan itu harus secara transparan," kata Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Apung Widadi kepada wartawan di Balai Kota DKI.
Apung memaparkan, UU No. 32/2011 menyebutkan bahwa dana hibah dikeluarkan setelah ada usulan dari masyarakat. Tetapi, keputusan penggunaan dana hibah ada di tangan gubernur selaku pimpinan Pemprov DKI.
Menurut Apung, semestinya laporan penggunaan dana hibah dipublikasikan dalam situs resmi Pemprov DKI. Karena tidak ada laporannya maka ICW menuntut agar Pemprov DKI mengekspos data tersebut secara transparan. Apung mengaku khawatir jika dana hibah disalahgunakan oleh gubernur untuk kepentingan kampanye pemilukada DKI 2012.
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (24/5). LSM antikorupsi itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (29/11), Lengkap!
Jumat, 29 November 2024 – 05:40 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB