Rayakan Kelulusan, Dua Pelajar Mesum di Kos-kosan
KUALATUNGKAL - Berbagai cara dilakukan siswa merayakan kelulusan ujian nasional (Unas) yang diumumkan, Selasa lalu. Tidak puas dengan corat coret seragam dan kovoi di jalan, ada juga yang nekat merayakannya dengan bermesum ria bersama pasangannya sesama pelajar.
Di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, misalnya. Sepasang pelajar yang merayakan kelulusan unas digerebek warga, karena tidur bersama di sebuah rumah sewaan (kos-kosan) sekaligus jadi Tempat Pengajian Anak (TPA), di RT 01 Parit Lapis, Kelurahan Patunas, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat.
Kedua pelajar itu berinisial NA (17) siswi SMA Negeri 2 Kualatungkal dan WM (17) siswa SMA Negeri 3 Kualatungkal, Tanjab Barat.
Warga marah, karena sepasang sijoli ini diduga berbuat mesum di tempat pengajian tersebut. Keduanya diketahui warga menginap di TPA tersebut sejak Selasa (20/5) malam hingga Rabu pagi. Keduanya tidak pulang ke rumah, setelah konvoi merayakan kelulusan unas.
Warga sekitar TPA yang gerah dengan perbuatan nakal dua ABG ini lalu menangkap basah dua sejoli itu, sekitar pukul 07.00 pagi kemarin (21/5)
Menurut Ketua RT setempat, Sailani, dua pelajar tersebut sudah diintai warga sejak Selasa tengah malam. Ketiga digerebek Rabu pagi, ,keduanya tidak bisa mengelak lagi ketika berhadapan dengan massa yang mengepung TPA tersebut.
"Warga sudah lama mengintai mereka berdua, bahkan sudah pernah diberikan teguran langsung. Tapi tidak diindahkan. Sekitar pukul 07.00 pagi tadi (kemarin,red) mereka berdua diamankan warga," kata Sailanai.
Menurut dia, ketika digerebek warga, WM sempat berusaha mengelabui warga dengan menyembunyikan teman kencannya itu di loteng rumah. Namun, warga yang yang sudah lama mengintai yakin WM tidak sendiri di dalam rumah sewaan yang ditempatinya itu. Warga lalu menggeledah semua ruangan, hingga akhirnya NA didapati bersembunyi di loteng kamar.
Di hadapan warga dan ketua RT, WM dan NA mengaku tidak melakukan hubungan intim. NA mengatakan dirinya menumpang menginap di rumah WM, karena kemalaman pulang ke rumahnya.
Meski mengelak, namun dua sejoli ini disidangkan oleh warga setempat bersama. Kesepakatan warga dan RT setempat bersama pihak keluarga, diputuskan dilakukan cuci kampung.
"Dari hasil musyawarah, keluarga pelaku harus membayar biaya cuci kampung sebesar Rp 2 juta, dan telah disetujui di atas materai. Bagaimana selanjutnya, apa mereka akan dinikahkan, kita serahkan kepada pihak keluarga kedua belah pihak," kata Sailani.
Sementara itu, Mujani, pemilik kos menuturkan bahwa WM baru tiga bulan ngekost di rumahnya itu. Sedangkan rumah itu sudah satu tahun menjadi tempat anak-anak mengaji.
"Kami terserah masyarakat, kami tidak bisa apa-apa karena sekedar menyewakannya. Baru tiga bulan dia di sini. Sebulan Rp 200 ribu dia bayarkos nya. Kalau jadi tempat ngaji sudah setahun," katanya. (hen)