Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:36 WIB
"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News