RDF Dioperasikan Mulai Hari Ini, Pemkot Tangerang Bisa Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri
Baca juga: Potensi sanksi, KLH ingatkan pemda segera perbaiki pengelolaan TPA
"Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan terus ke wilayah-wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu jadi sebelum dibuang ke TPA sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat," ujarnya.
Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing terdiri dari dua lini produksi berkapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Jumlah RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 Ton RDF/perhari
"Jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton/hari. Hasil RDFnya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU (nota kesepahaman) dengan pemkot," katanya.
Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani mengatakan usai kesepakatan kerjasama ini akan dilanjutkan dengan penandatangan kerja sama (PKS) untuk mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya terkait hasil olahan sampah RDF.
"Pj Wali Kota tadi menyebutkan harga Rp400 per kilo hasil RDF. Sejauh ini, jika 20 ton RDF bisa dihasilkan semuanya akan ditarik atau dibeli Solusi Bangun Indonesia. Ini yang masih akan disepakati saat penandatangan PKS nanti," katanya.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan mesin RDF yang dioperasikan tak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar tetapi memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kisaran 2,5 ton kompos setiap harinya. "Ini yang dibagikan secara cuma-cuma ke wilayah atau masyarakat umum," jelasnya.(ray/jpnn)