Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaksi Arief Poyuono Saat Gibran bin Jokowi Dituding Terlibat Korupsi Bansos Covid-19

Selasa, 22 Desember 2020 – 12:41 WIB
Reaksi Arief Poyuono Saat Gibran bin Jokowi Dituding Terlibat Korupsi Bansos Covid-19 - JPNN.COM
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono angkat bicara ihwal tuduhan keterlibatan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) corona Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Arief menilai tuduhan pada Gibran merekomendasikan goodie bag atau tas bansos di PT Sritex (Sri Rejeki Isman Tbk), bisa diduga dari hasil pengakuan para pelaku korupsi bansos, termasuk Juliari, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menilai hal itu bertujuan supaya Presiden Jokowi melakukan intervensi kepada KPK dalam pengusutan dugaan korupsi bansos. 

“Sehingga KPK tidak terlalu aneh dan berlebih-lebihan kepada para pelaku korupsi bansos, seperti pesan Luhut Binsar Panjaitan agar KPK jangan berlebihan dalam kasus Edhy Prabowo,” kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12).

Namun, Arief meyakini bahwa Jokowi tidak tawar menawar dalam persoalan penindakan korupsi.

Menurut dia, hal itu juga sama seperti Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak ada tawar menawar saat besannya dipenjarakan KPK.

“Yang namanya Jokowi mah no bargain dengan yang namanya korupsi. Sama dengan SBY yang no bargain juga saat besannya ditangkap KPK,” ungkapnya.

Arief mengatakan seandainya benar Gibran merekomendasikan Sritex kepada Mensos Juliari Batubara dan mendapat fee pengadaan goodie bag, itu bukan korupsi.

Arief meyakini Jokowi tidak tawar menawar dalam persoalan penindakan korupsi. Menurut dia, hal itu juga sama seperti SBY yang tidak ada tawar menawar saat besannya dipenjarakan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News