Reaksi Fahri Hamzah Terkait Penahanan Habib Bahar bin Smith
Namun, Fahri menilai yang terjadi dalam penegakan hukum ini seperti dibalik. Menurut dia, inilah yang membuat orang bisa menilai hukum ini sebenarnya kepentingannya untuk siapa.
“Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini dulu yang diselesaikan, baru kemudian Habib Bahar-nya bisa kena apabila terjadi tindakan pidanan,” katanya.
Fahri merasa dirinya berkepentingan sekali menjaga agar Polri jangan sampai dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang melakukan serangan dan mengkritik pemerintah. Kemudian, dianggap secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah.
“Jangan sampai. Sebab, kita menjaga dan memerlukan netralitas kepolisian,” tuntas mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu.
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menahan Habib Bahar bin Smith, kemarin (18/12). Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, Sogih, Agil Yahya alias Habib Agil, dan Muhammad Abdul Basit Iskandar sebagai tersangka.
Untuk Habib Bahar bersama Habib Agil, dan Abdul Basit telah ditahan, sisanya belum dilakukan penahanan. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 dan atau 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.(boy/jpnn)