Reaksi Gubernur Sumbar Soal Wacana Interpelasi Perjalanan Luar Negeri
Selain itu, setiap kali berangkat ke luar negeri pihaknya selalu mengajukan dan mendapatkan izin dari Mentri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara dan pemberitahuan pada Menteri Luar Negeri.
Hasil ke luar negeri yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, menurut Irwan bisa saja terjadi karena jemput bola yang dilakukan seperti memancing, kadang dapat kadang tidak.
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sumbar mendorong fraksinya di DPRD Sumbar untuk menggunakan hak interpelasi, mempertanyakan hasil kunjungan luar negeri gubernur yang dinilai terlalu sering.
BACA JUGA: Pembobol Rumah Kerabat Asisten SDM Kapolri Ambruk Diterjang Lima Peluru
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(antara/jpnn)