Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi
Kamis, 31 Desember 2020 – 18:07 WIB
Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus chat mesum diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab, Selasa 29 Desemeber 2020.
Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: