Reaksi Isa Bajaj Setelah Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Ditangkap
Jumat, 22 Januari 2021 – 00:29 WIB
Pelaku yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film po*no sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum. "Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Pelaku didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara. (antara/jpnn)