Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaksi Istana Setelah Evi Novida Ginting Menang Gugat Keppres Jokowi

Jumat, 24 Juli 2020 – 02:57 WIB
Reaksi Istana Setelah Evi Novida Ginting Menang Gugat Keppres Jokowi - JPNN.COM
Evi Novida Ginting. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono angkat suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting Manik yang dipecat Kepala Negara Joko Widodo Komisioner KPU RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P Tahun 2020.

Menurut Dini, pihaknya berprinsip menghargai putusan itu dan akan mengkajinya.

"Kami belum terima salinan putusan. Akan dipelajari dulu," kata Dini saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini menambahkan, pihaknya punya waktu dua pekan setelah salinan putusan diterima Istana. Oleh karena itu, Dini meminta semua pihak bersabar terkait sikap pemerintah terkait nasib Evi tersebut.

Juru Bicara Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono angkat suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting Manik yang dipecat Kepala Negara Joko Widodo Komisioner KPU RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) No

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News