Reaksi Keras Presiden KSPI atas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeluarkan pernyataan sikap merespons rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Jika rencana tersebut direalisasikan, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa dan mengajukan gugatan.
Said Iqbal mengatakan, sebelum melakukan gugatan warga para buruh alan melakukan aksi besar-besaran pada 2 Oktober 2019 di Gedung DPR, sehari setelah pelantikan anggota baru.
"Aksi itu untuk mendorong DPR membentuk pansus. Pansus tersebut akan melihat di mana letak kesalahan dalam kasus defisitnya BPJS," kata dia.
Jika gugatan itu tidak didengar, maka para buruh akan terus melakukan aksi lanjutan serta melakukan gugatan warga negara.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik Berpotensi Menambah Angka Kemiskinan
Said Iqbal mengatakan gugatan warga negara sebelumnya pernah dilakukan para buruh pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu para buruh menuntut agar BPJS dibuatkan undang-undangnya.
"Permohonan itu dikabulkan, kemenangan waktu itu adalah kemenangan buruh bersama rakyat yang dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat," kata dia.