Reaksi Keras Presiden KSPI atas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 02 September 2019 – 16:03 WIB
Dia mengatakan saat itu hakim menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden, DPR bersama delapan kementerian lainnya bersalah karena tidak membuat undang-undang BPJS.
Hal yang sama, kata Said Iqbal akan kembali ditempuh dalam menghadapi permasalahan kenaikan ituan BPJS. "Kami yakin para hakim akan bersama rakyat," kata dia. (Aubrey Kandelila Fanani/ant/jpnn)