Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaksi MUI Terhadap Pemerintah Soal Kebijakan PSBB Terkesan Plinplan

Jumat, 08 Mei 2020 – 14:29 WIB
Reaksi MUI Terhadap Pemerintah Soal Kebijakan PSBB Terkesan Plinplan - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto: ANTARA/Anom Prihantoro

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kejelasan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), agar masyarakat tidak jadi bingung.

Kejelasan pemerintah penting bagi MUI, lanjut Anwar, guna menindaklanjuti pertimbangan fatwa salat atau aktivitas jemaah yang akan ditetapkan.

Anwar menyinggung keputusan pemerintah yang akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pembukaan bandara, hingga izin operasi semua moda angkutan umum di tengah larangan mudik.

"MUI meminta ketegasan sikap pemerintah tentang penyebaran Covid-19. Apakah sudah terkendali atau belum?" kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).

Anwar menyebut pihaknya memakai penjelasan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus corona dalam membuat fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dalam fatwa itu, MUI melarang masyarakat di daerah yang menjadi penyebaran virus corona melaksanakan salat berjemaah, mulai dari salat lima waktu (rawatib) salat Jumat, salat Tarawih, hingga Salat Id.

"Hal itu sangat penting bagi MUI untuk dijadikan dasar menjelaskan dan menentukan tentang sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pelonggaran penerapan PSBB. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelonggaran akan dilakukan untuk menjaga perekonomian masyarakat.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kejelasan pemerintah dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News