Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Real Count KPU: PSI Partainya Kaesang bin Jokowi Belum Penuhi Syarat ke Senayan

Selasa, 20 Februari 2024 – 16:05 WIB
Real Count KPU: PSI Partainya Kaesang bin Jokowi Belum Penuhi Syarat ke Senayan - JPNN.COM
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan partai berpotensi gagal masuk senayan setelah perolehan suaranya belum mencapai empat persen sebagai syarat lolos ke DPR RI atau Parlementary Threshold (PT).

Salah satu dari sembilan partai yang belum memenuhi PT empat persen tersebut adalah PSI yang kini dipimpin putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.

Parpol yang mengidentifikasi diri sebagai partai Pak Jokowi itu hanya memperoleh 2,5 persen atau 1.619.778 suara berdasarkan real count KPU per 20 Februari pukul 15.06 WIB dengan data masuk 58,58 persen.

Delapan partai lain yang belum mencapai empat persen ialah Partai Buruh (0,63 persen atau 408.670 suara), Gelora (0,92 persen atau 597.095 suara), PKN (0,25 persen atau 163.882 suara), dan Hanura (0,77 persen atau 498.407 suara).

Kemudian, ada Partai Garuda (0,34 persen atau 219.219 suara), PBB (0,38 persen atau 243.934 suara), Perindo (1,29 persen atau 832.576 suara), dan Partai Ummat (0,48 persen atau 307.569 suara).

Sementara itu, sembilan partai berdasarkan real count KPU per 20 Februari pukul 15.06 WIB dengan data masuk 58,58 persen sudah memenuhi PT empat persen.

PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan tertinggi pada pemilu 2024 untuk tingkat nasional dengan 16,98 persen atau 10.981.774 suara.

Berturut-turut setelah PDI Perjuangan ditempati Golkar (15,02 persen atau 9.715.704 suara), Gerindra (13,4 persen atau 8.664.344 suara), PKB (11,84 persen atau 7.656.119 suara), dan NasDem (9,39 persen atau 6.051.575 suara).

Sebanyak sembilan partai berpotensi gagal masuk senayan setelah perolehan suaranya belum mencapai empat persen sebagai syarat lolos ke DPR RI atau PT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News