Realisasi Program PEN Sektor UMKM Diperluas
Banpres Produktif Usaha Mikro menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan.
Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.
Adapun realisasi Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sangat signifikan mencapai 74,56 persen dengan nilai Rp745,6 miliar.
Total nilai program ini adalah Rp1 triliun, dengan tujuan perluasan modal kerja bagi koperasi terdampak COVID-19, dengan bunga maksimum 3 persen.
“Saat ini juga diperlukan kebijakan bagaimana koperasi turut berperan untuk membeli produk pangan rakyat. Strategi ini perlu dilakukan dengan memperkuat likuiditas koperasi. Karena itu sudah diusulkan penambahan anggaran PEN LPDB,” jelas Teten.
Terkait capaian Subsidi KUR, Teten mengatakan telah diterima oleh 5,53 juta nasabah atau mencapai 33,08 persen.
Upaya mempercepat realisasi Subsidi KUR, KemenkopUKM melakukan strategi sosialisasi "one by one" kepada penyalur KUR, serta melakukan relaksasi dan perluasan.
Adapun realisasi Subsidi Non KUR belum ada. Hal ini disebabkan kendala pemrosesan data dan tagihan yang sangat tergantung pada tingkat partisipasi BLU dan koperasi.