Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri .
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
Rebecca Klopper menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani penyebaran kembali video syur yang diduga dirinya.
Belum lama ini, video syur 11 menit dan 4 menit yang diduga Rebecca Klopper kembali tersebar di media sosial.
Dalam laporan kali ini, Muannas mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan video kliennya.
"Masih ada 3 akun akan menunggu, ada lima akun di Bareskrim," kata Muannas saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Muannas mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan kliennya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper membuat aduan ke Komnas Perempuan dan Anak.