Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
“Tidak hanya itu BPIP telah memberikan rekomendasi hasil penyelarasan dan pengkajian terhadap 104 rancangan peraturan maupun peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” imbuh Prof Yudian.
Sejak reformasi, kata Yudian, Pendidikan Pancasila tidak ada dalam kurikulum pendidikan formal. Oleh karena itu, BPIP telah menyusun Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi
(Kemendikti).
“BTU Pendidikan Pancasila dikembangkan dengan pendekatan yang holistik, menggabungkan 30 persen aspek kognitif, dan 70 persen aspek afektif dengan pendekatan yang lebih holistik dan relevan dengan realitas anak masa kini,” ungkapnya.
Alumnus Pesantren Termas ini berharap kerja sama dari seluruh kepala daerah untuk berkomitmen menggunakan BTU Pendidikan Pancasila pada satuan pendidikan di daerahnya masing-masing.
Di samping menyusun BTU Pendidikan Pancasila, BPIP juga telah menyiapkan para pengajar Pendidikan Pancasila yang disebut Maheswara.
Yudian menyebutkan sebanyak 449 Maheswara telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi pengajar atau training of trainer dan dinyatakan mumpuni menjadi pengajar Pendidikan Pancasila, baik pada pendidikan formal, informal, maupun nonformal.
"BPIP menargetkan adanya penguatan parma pengajar Pendidikan Pancasila secara kualitas maupun kuantitas yang tersebar ke seluruh Indonesia," paparnya.