Refly Harun Dilaporkan ke Mabes Polri
Selasa, 14 Desember 2010 – 06:33 WIB
JAKARTA - Nasib whistle blower dugaan percobaan pemerasan di MK Refly Harun benar-benar terbalik. Dia justru dilaporkan oleh mantan kliennya yakni bupati Simalungun JR Saragih ke Bareskrim Mabes Polri. Saragih menilai Refly telah mencemarkan nama baiknya terkait dugaan suap ke hakim Mahkamah Konstitusi.
"Ke Refly itu saya hanya kasih Rp 350 juta," katanya. Saragih juga membawa bukti hasil kerja tim investigasi yang diketuai oleh Refly sendiri. "Dan sebenarnya di surat itu tidak disebutkan masalah penyuapan sekian miliar, itu tidak ada," katanya. No laporan Saragih bernomor LP/861/XII/2010 tertanggal 13 Desember 2010 dengan tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP.
Dikonfirmasi Jawa Pos tadi malam, Refly yang mantan wartawan itu justru tertawa. "Ya, saya justru kasihan pada dia (Saragih), posisi dia sedang terjepit sekarang," katanya.
JAKARTA - Nasib whistle blower dugaan percobaan pemerasan di MK Refly Harun benar-benar terbalik. Dia justru dilaporkan oleh mantan kliennya yakni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB