Refly Harun Sebut Presidential Threshold Mainan Cukong dan Kartel
Nah, dia menyebut banyak orang awam yang tidak paham dan menganggap bila presidential threshold dihilangkan, maka Pilpres akan lama sekali putarannya.
Refly menegaskan, anggapan itu keliru karena maksimal tetap dua putaran.
"Siapa yang menang, berapa jumlahnya, yang penting terbanyak dari calon lainnya maka dia terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Itu satu hal," jelas mantan ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi tersebut.
Refly juga meyakini, meskipun presidential threshold dihapuskan, tidak mudah juga menghadirkan banyak pasangan capres-cawapres.
Hal itu disebabkan ada ketentuan lain di UU 1945, yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wapres.
"Tetapi tidak mungkin banyak juga, kenapa? Karena kalau kita kembali kepada persyaratan pasal 6A ayat 2 itu, bahwa paslon diusulkan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Maka untuk menjadi pemilu susahnya minta ampun," jelas Refly.
Oleh karena itu, kata pria yang meraih gelar master (S2) ilmu hukum tata negara dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, ini menyatakan upaya menghilangan ketentuan presidential threshold tetap harus dilakukan.
"Ke depan, jalan kita tetap dua, mendesak partai-partai untuk menghapuskan presidential threshold semaksimal mungkin dan tetap mengajukan judicial review ke MK, karena kan nanti ada undang-undang baru," tandasnya. (fat/jpnn)