Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah Poso Pacu Ekonomi Lokal
“Reforma Agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktifitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat,” ujar Heningsih.
Pemda Poso juga turut mengapresiasi kehadiran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, di mana dengan kehadiran mereka menunjukan komitmen yang kuat untuk kerja sama dalam rangka mempercepat pengelolaan tanah dan implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Poso.
Adapaun kegiatan Badan Bank Tanah dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Poso, Kapolres Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan pihak lainnya dari Forkopimda.(mcr10/jpnn)