Reformasi Agraria Jadi PR Hendarman
Sabtu, 23 Juni 2012 – 12:46 WIB
Menurut Iwan, latar belakang Hendarman sebagai jaksa tidak menjadi nilai tambah untuk mewujudkan reformasi agraria. Apalagi, masa pemerintahan periode SBY tinggal dua tahun. "Yang ada mungkin reformasi terbatas, penyelesaian sengketa tanah, menyelesaikan tanah telantar. Di luar itu tidak ada terobosan," prediksi Iwan.
Konflik agraria, kata Iwan, tidak akan selesai melalui jalur hukum. Pasalnya, masyarakat yang memiliki sertifikat nyata-nyata diimbangi dengan pengusaha yang juga memiliki sertifikat. Ke depan, menurut Iwan, peradilan agraria diperlukan demi menuntaskan konflik tersebut. "Negara gagal salah satu indikatornya karena konflik agraria," tegasnya.
Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Tim Advokasi Anti Perampasan Tanah (Kiara) Marthin Hadi juga pesimistis dengan kepemimpinan Hendarman. Sebab, Hendarman juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. "Regulasi agraria sebenarnya sudah mencukup, yang penting adalah komitmen negara," tandasnya. (bay/c10/agm)