Reformasi KUR Percepat Proses UMKM Naik Kelas
Upaya ini mampu menjadi win–win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.
Perkuat Segmen Mikro, Tumbuhkan Ekonomi
Pemerintah melalui kementerian BUMN RI meminta holding ultra mikro yang digawangi oleh BRI, Pegadaian dan PNM untuk aktif melakukan pendampingan berupa pemberdayaan hingga memberikan layanan pembiayaan kepada pelaku usaha segmen ultra mikro.
Langkah ini sebagai milestone memberikan layanan keuangan formal kepada kurang lebih 30 juta dari pelaku usaha segmen ultra mikro yang belum terlayani sektor keuangan formal.
Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 61 persen. Perlunya upaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM, khususnya segmen mikro menjadi sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi selaras dengan penyaluran KUR nasional.
“BRI sebagai penyalur KUR terbesar, pada tahun 2022 saja mampu menyalurkan KUR hingga mencapai Rp 252,4 triliun yang terdiri dari KUR super mikro sebesar Rp 5,51 triliun, KUR Mikro sebesar Rp 215,3 triliun, dan KUR Kecil sebesar Rp 30 triliun”, ungkap Supari.
Merespons kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kemenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan bahwa bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan.