Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
Rabu, 28 April 2010 – 20:17 WIB
Selain keputusan membentuk tim bersama, Kemenkeu, MA, Komisi Judicial dan Satgas menyepakati akan melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait fungsi tugas Pengadilan Pajak. "Nanti dalam MOU tersebut akan tertuang berbagai kerjasama yang kita lakukan untuk formulasi reformasi di Pengadilan Pajak. Sehingga tidak ada lagi alasan titik yang dianggap lemah selama ini dan menimbulkan ekses yang negatif, seperti tingkah laku para hakim," katanya.
Tim bersama nantinya juga akan melakukan perbaikan, terutama dalam kebijakan rekrutmen hakim pajak. Meski harus diakui, bahwa hakim pajak memerlukan kualifikasi khusus yang beda dengan hakim pada umumnya.
"Namun kita tetap akan reformasi dari kriteria dan cara rekrutmen,agar ada kepercayaan dari masyarakat. Bagaimana sistem dan mekanisme rekrut yang baik, inilah yang akan dibahas dalam tim, tentang prosedur rekrutmen,kualifikasi calon hakim, dan proses peraturan keuangan," kata Sri Mulyani.