Reformasi Pengadilan Pajak, Dibentuk Tim Khusus
Rabu, 28 April 2010 – 20:17 WIB
Dan untuk memenuhi desakan transparansi dari masyarakat, Sri Mulyani mengatakan telah mengintruksikan kepada Pengadilan Pajak saat ini untuk mengupload seluruh perkara yang ditangani Pengadilan Pajak melalui situs resmi Kemenkeu.
"6 bulan kedepan kita instruksikan untuk memperbaiki administrasi perkara agar mudah diakses masyarakat. Ada sekitar 12 ribu perkara di Pengadilan pajak saat ini yang akan dikomputerisasi dan diupload agar bisa diakses masyarakat termasuk keputusan dan proses," kata Sri Mulyani.
Selama proses reformasi total ini dilaksanakan bersama tim, Sri Mulyani mengatakan tidak akan ada pembekuan terhadap jajaran Pengadilan Pajak yang ada. Karena sesuai amanat UU, reformasi dilaksanakan tanpa menganggu tanggungjawab kerja yang telah diamanatkan."Tapi saya yakin, setelah semua yang terjadi, para hakim pajak akan lebih berhati-hati. Dan selama proses ini berlangsung, kita tetap melakukan pengawasan," tegasnya.(afz/jpnn)