Regulasi Baik, Ekonomi Syariah Kuat
Pakar Asing Beber Sukses MalaysiaSenin, 06 April 2009 – 08:36 WIB
Di Indonesia, pangsa perbankan syariah kini masih sekitar 2 persen. Menurut dia, hal itu terjadi karena dukungan regulasi di Indonesia masih kurang kuat. "Selayaknya disusun dan diperkuat lagi regulasi yang mendukung. Selain itu, harus dimaksimalkan pengalaman dari praktik langsung penentu kebijakan syariah," jelasnya.
Dia mencontohkan, Dewan Syariah Nasional yang berwenang atas penerbitan salah satu sumber hukum untuk institusi keuangan syariah harus berasal dari kalangan yang ahli teori fiqh dan berpengalaman dalam praktik di lapangan. "Jika praktiknya kurang, mereka hanya idealis dan akan mempersulit praktisi perekonomian syariah," ungkapnya. (luq/dwi)