Regulasi Mobil Murah Rampung
Presiden Sudah Teken 23 MeiKamis, 06 Juni 2013 – 07:52 WIB
Terkait syarat teknis, Hidayat berkata bakal dituangkan dalam Keputusan Menteri Peridustrian (Kepmenperin). Sedangkan mengenai harga, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Jika memang ada patokan harga, lanjut dia, pihaknya berjanji akan membuat se-fair mungkin agar menguntungkan semua pihak dan tidak dijadikan untuk kepentingan komersial saja. Harga yang tercantum di Kepmenperin nanti adalah harga off the road.
"Selain harga patokan kami juga memikirkan harga penambahan yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tingkat safety. Misalnya dalam perkembangan ke depan mobil itu dibuat automatic. Itu nanti ada toleransinya. Saat ini masih kami bicarakan," paparnya.