Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit
Selain berkeberatan dengan pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016, pihaknya mengeluhkan mahalnya biaya SVLK.
’’Pengurusan SVLK seharusnya lebih sederhana dan murah agar tidak menghambat produksi,’’ tuturnya.
Pihaknya menilai, proses sertifikasi yang rumit dan biaya yang mahal cukup membebani industri kecil dan menengah (IKM) mebel untuk melakukan ekspor.
Apalagi, sertifikat tersebut harus diperbarui setiap setahun sekali.
Menurut dia, bagi usaha menengah dan besar, pembaruan bisa dilakukan selama dua tahun sekali.
Sertifikat untuk IKM dapat diperbarui selama tiga tahun sekali.
Padahal, pemerintah menargetkan ekspor mebel mampu naik 10–12 persen per tahun.
Tahun ini, pemerintah menargetkan ekspor mebel bisa mencapai USD 2 miliar. (vir/c14/sof)