Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer untuk SMAN, SMKN dan SLBN di bawah wewenang Dinas Pendidikan Jawa Barat mengaku cemas dengan kuota seleksi PPPK yang tidak mengakomodasi mereka.
Menurut Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Garut Rida, kuota PPPK 2024 untuk Jawa Barat hanya 1.529. Angka ini masih jauh dari jumlah honorer di Jawa Barat sebesar 8.974
“Kami sangat berharap bisa terekrut melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kenyataannya sejak 2021 kami masih honorer seperti ini, " kata Rida yang dihubungi JPNN.com, Selasa (4/6).
Rida menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat yang bekerja pada KCD XI, dalam zoom meet dengan bagian Kepegawaian Satuan Pendidikan pada 19 April 2024. Saat itu, pemateri Panji Airlangga menjelaskan penempatan PPPK baru harus mempertimbangkan urutan prioritas untuk mendapatkan jam sebagai berikut:
- Prioritas pertama ASN PNS yang sudah besertifikat
- Prioritas kedua ASN PPPK yang sudah besertifikat
- Prioritas ketiga ASN PNS yang belum besertifikat
- Prioritas keempat ASN PPPK yang belum besertifikat