Rekam Jejak Anies, Mengizinkan Christmas Carol Berkumandang di Jakarta
Dia memberi bukti konkret sejak 2018, menjelang perayaan Natal, pihaknya membolehkan tempat-tempat publik menggelar paduan suara menyambut hari besar dengan mengumandangkan Christmas Carol.
“Sesuatu yang belum pernah terjadi di ibu kota bahkan di Indonesia secara umum,” katanya.
Peristiwa itu, kata Anies dilakukan pihaknya untuk mengirimkan pesan bahwa Jakarta adalah kota untuk semua. Di sisi lain, ujar Anies, umat Hindu ketika menjelang perayaan Hari Raya Nyepi diberi ruang untuk melakukan pawai ogoh-ogoh.
“Diberikan ruang kepada umat Hindu untuk mengungkapkan cara menyambutnya ketika mereka akan merayakan Nyepi. Di mana, di ruang publik,” ujarnya.
Ruang publik kata Anies tidak menjadi milik sebagian, tetapi milik semua. Di sisi lain umat Islam sempat dilarang melakukan takbir keliling. Anies menegaskan hal itu tidak boleh terjadi lagi.
“Sehingga ruang publik itu dibuka untuk semua,” tuturnya.
Tujuan utama Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan itu, kata Anies, adalah agar warga Jakarta mendapat kesetaraan dan umat berbagai agama bisa merasakan wilayah publik sebagai wilayah bersama.
“Bukan wilayah salah satu pemeluk agama saja,” kata Anies.