Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow
Menurut Gumelar, di Kabupaten Buru, pada 13 April, petugas menemukan pengiriman 6 liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari tempat penjualan eceran.
"Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel," ungkapnya.
Petugas juga menemukan dua kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan menjual minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol diamankan.
"Bea Cukai Ambon melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tandas Gumelar. (mrk/jpnn)