Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekaman E-KTP, Pulang Hanya Bawa Surat Keterangan

Sabtu, 21 Januari 2017 – 00:33 WIB
Rekaman E-KTP, Pulang Hanya Bawa Surat Keterangan - JPNN.COM
Perekaman untuk pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Ya kita kurang tahu ya, kalau soal itu," katanya.

Alhasil sejauh ini masyarakat yang datang "menagih", hanya diberikan surat keterangan pengganti sementara e-KTP. Wagino menyampaikan dengan berbekal surat itu masyarakat bisa melakukan kegiatan administrasi selama KTP-el belum jadi.

"Ya itu dibolehkan berdasarkan surat dari Kemendagri akhir November lalu," tandas Wagino. (fik)

Penerbitan fisik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah ngadat. Penyebabnya sama, yakni stok blanko e-KTP habis.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News