Rekan Sandiaga di Kasus Penggelapan Tanah Berada di AS
Selasa, 04 April 2017 – 22:20 WIB
"Enggak ada yang terlalu penting," singkat dia.
Seperti diketahui, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu. (Mg4/jpnn)