Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekap Suara Pulogadung Alot, PDIP Mencium Aroma Permainan

Kamis, 16 Mei 2019 – 12:52 WIB
Rekap Suara Pulogadung Alot, PDIP Mencium Aroma Permainan - JPNN.COM
Ilustrasi prores rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com, JAKARTA - KPU RI sudah memulai pleno rekapitulasi suara tingkat nasional sejak beberapa hari lalu. Namun, KPU DKI Jakarta hingga hari ini belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi. Pasalnya, ada satu kecamatan yang harus dihitung ulang suaranya.

Kecamatan yang dimaksud adalah Pulogadung, Jakrta Timur. Dalam pleno rekapitulasi tingkat kota ditemukan bahwa hasil penghitungan suara untuk DPR RI di kecamatan berbeda dengan kelurahan.

"Penghitungan berjalan alot karena ada perbedaan data. Padahal dua-duanya produk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujar saksi dari PDI Perjuangan Eko Wicaksono, di Gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/5) dini hari.

BACA JUGA: Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019

Akibat permasalahan ini, KPU RI terpaksa kembali memberi perpanjangan waktu bagi KPU DKI untuk menyelesaikan proses rekapitulasi. Padahal, sebelumnya KPU sudah memberikan perpanjangan tiga hari.

Kini, penghitungan suara ulang di Kecamatan Pulogadung mengacu pada plano DAA1. Eko pun menduga kekacauan ini disebabkan ada oknum yang mencoba bermain.

"Indikasi saya ada yang mencoba bermain untuk caleg dan partai tertentu. Jika memang terbukti melakukan hal tercela, KPU harus memberikan sanksi berat kepada PPK Pulogadung," kata Eko.

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Suhanda mengakui, pleno belum kelar karena adanya kesalahan penghitungan suara untuk DPR RI. Sebenarnya, perbedaan hasil hanya ditemukan di Kelurahan Cipinang.

KPU RI sudah memulai pleno rekapitulasi suara tingkat nasional sejak beberapa hari lalu. Namun, KPU DKI Jakarta hingga hari ini belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close