Rekapitulasi Suara Pemilu di Papua Barat Dikawal Ratusan Polisi
Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Saat ini, kata dia, KPU provinsi sudah menerima dokumen rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dari KPU enam kabupaten, yaitu KPU Manokwari, KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kaimana, KPU Teluk Wondama, dan KPU Fakfak.
Menurut dia, hanya empat jenis pemilihan yang dipaparkan dalam rapat pleno tingkat provinsi, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
"KPU Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyelesaikan pleno, dan kami masih menunggu sampai besok untuk diplenokan pada tingkat provinsi," ujar Paskalis. (antara/jpnn)