Rekategori Membuat Tarif PDAM Seribu Pelanggan Berubah
Rabu, 05 September 2018 – 23:15 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pelanggan PDAM melayangkan protes karena tagihan airnya melonjak bulan ini. Mereka tidak tahu bahwa kategori pelanggan mereka telah diubah ke level yang lebih mahal. Slamet Rahardi, warga Sidotopo Wetan, misalnya. Awalnya, kategori langganannya adalah 4B. Tergolong pelanggan rumah tangga dengan lebar jalan di depan rumah 6,5 sampai 15 meter.
Selama ini Slamet membayar air dengan harga Rp 3.500 per meter kubik setelah pemakaian lebih dari 20 meter kubik. Setelah kategori tarifnya dinaikkan jadi 3B, dia harus membayar Rp 6 ribu per meter kubik Rekening airnya bulan ini mencapai Rp 400 ribu. Yang dia persoalkan sebenarnya bukan besarannya. Namun, kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan air. "Berapa pun saya bayar asal airnya mengalir. Nah, ini air mati, tapi bayar mahal," kata dia.
Kategori tarif Slamet berubah karena fungsi bangunannya beralih dari rumah ke kos-kosan. Tarifnya memang lebih mahal. Itu setara dengan warnet, salon kecantikan, gym, laundry, rumah sakit swasta kategori kecil, industri rumah tangga, hotel nonbintang, guest house, kafe, katering, hingga apotek. Jika kenaikan tersebut disosialisasikan lebih awal, Slamet bisa menaikkan tarif kos-kosannya.