Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekategori Membuat Tarif PDAM Seribu Pelanggan Berubah

Rabu, 05 September 2018 – 23:15 WIB
Rekategori Membuat Tarif PDAM Seribu Pelanggan Berubah - JPNN.COM
Ilustrasi layanan PDAM. FOTO : Jawa Pos
Dirut PDAM Mujiaman Sukirno menerangkan, rekategori tarif berjalan sejak 2008. Awal Agustus, hal tersebut juga dilakukan. Menurut dia, PDAM harus menerapkan tarif sesuai dengan guna persil. Kali ini ada lebih dari 1.000 pelanggan yang terkena rekategori. Imbasnya, tagihan yang harus dibayar juga berlipat. "Jika dulu rumah, ternyata sekarang kos-kosan. Tentu tarifnya beda," kata dia.

Namun, langkah tersebut membuat pelanggan protes. Tidak ada sosialisasi dalam perubahan tarif itu. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hal tersebut salah. Konsumen berhak tahu harga barang atau jasa yang bakal dia beli.

Mujiaman meminta seluruh pelanggan melihat kode tarif mereka melalui aplikasi PDAM yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Pelanggan bisa memasukkan kode rekening dan membandingkan tagihan rekening setiap bulan. 

Jika ada perubahan kode tarif, pelanggan diminta mengecek. Jika tidak sesuai, PDAM membuka pintu pengaduan bagi pelanggan. Untuk memudahkan, Mujiaman menyediakan layanan customer service bebas pulsa di 08001926666. "Nggak perlu datang, kasihan. Nggak usum," katanya.

Kategori tarif Slamet berubah karena fungsi bangunannya beralih dari rumah ke kos-kosan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News