Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara
Minggu, 06 Februari 2011 – 19:37 WIB
JAKARTA - Reklamasi Pantai Kalasey yang dilakukan pengembang (reklamator) bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan serta bertentangan rencana pembangunan pemerintah provinsi tahun anggaran 1992/1993 dan 1993/1994. Sehingga secara nyata telah menimbulkan kerugian negara. Demikian ditegaskan Johanes Budiman, tim kuasa hukum Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang dalam pesan singkatnya pada media ini, Minggu (6/2). "Atas tindakan pelanggaran hukum itu, Bupati Minahasa, Badan Lingkungan Hidup Kab Minahasa dan pihak pengembang (reklamator) PT Pantai Indah Malalayang harus mempertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya. Selain itu, tambah Johannes, aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa harus segera bertindak karena sudah pasti ada kerugian negara dan penyalahgunaan jabatan.
Untuk diketahui, reklamasi Pantai Kalasey, Kecamatan Pineleng-Minahasa, seluas 15 hektar oleh investor Wenny Lumentut, ternyata belum diketahui Gubernur Sulut SH Sarundajang. Kepada wartawan, gubernur mengatakan tidak tahu rencana reklamasi pantai tersebut. Dia mengingatkan, reklamasi pantai harus ada izin dan Amdal. Diketahui, investor Wenny Lumentut akan melakukan reklamasi di Pantai Kalasey, dekat tugu Boboca, perbatasan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
Kegiatan reklamasi ini pun ramai dipertentangkan baik oleh Pemprov maupun Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Rabu (26/1), reklamasi ini dihentikan sementara oleh Wenny Lumentut dengan pertimbangan stabilitas keamanan. Instruksi pemberhentian tersebut disampaikan Wenny ke puluhan buruh dan staf pengamanan yang sedang melakukan pekerjaan di lapangan. Dia menduga ada oknum tertentu tidak bertanggung jawab yang menyusupi, sehingga kegiatan reklamasi Pantai Kalasey dipertentangkan terus.
JAKARTA - Reklamasi Pantai Kalasey yang dilakukan pengembang (reklamator) bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB